Senin, 15 Agustus 2011

PROGRAM SEMESTER

Program pendidikan Diploma III Keperawatan memiliki lama studi 6 semester dengan batas maksimal 10 semester. Apabila mahasiswa telah sampai pada batas masa studi yang diperkenankan, namun belum dapat menyelesaikan program studinya, maka ia dinyatakan putus studi (Droupped Out/DO), kepadanya hanya diberikan surat keterangan pernah mengikuti pendidikan program diploma.

Jumlah SKS Akademi Keperawatan Kabupaten Buton 110-120 SKS yang terdiri dari Kurikulum inti sebesar 96 SKS dan 14-24 SKS muatan pelengkap lainnya disesuaikan dengan kebutuhan institusi. Kurikulum inti terdiri dari teori 42 SKS (44 %), praktikum dan klinik 56 SKS (56 %).



Sistem Kredit  Semester :

Semester merupakan satuan waktu terkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya program dalam suatu jenjang pendidikan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan yang mana program tahunan merupakan jabaran dari program pendidikan dari awal hingga akhir pendidikan. Penyelenggaraan program pendidikan dari awal sampai akhir dibagi dalam kegiatan semesteran.

Satu semester setara dengan kegiatan pembelajaran sekitar 16 – 19 minggu efektif, dengan diikuti evaluasi pada akhir semester. Satu tahun akademik terdiri dari 2 (dua) semester reguler yaitu semester ganjil dan semester genap. Sesudah selesasi kegiatan semester genap, pada bulan Juli dan Agustus dapat diselenggarakan kegiatan semester non reguler (semester pendek)

Semester pendek dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai melalui program pengayaan (remedial). Semester pendek tidak diperkenankan untuk mengambil kredit mata pelajaran baru.


Satuan Kredit Semester  :

Satuan Kredit Semester (SKS) adalah satuan ukuran yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa, besarnya usaha yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program baik program semesteran maupun program lengkap, besarnya usaha penyelenggaraan program pendidikan tenaga pengajar.

Harga satu satuan sks ditetapkan setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, yang terdiri dari kegiatan-kegiatan : 1 jam kegiatan perkuliahan, 2 jam praktikum, 4 jam kerja lapangan. Pengertian 1 (satu) jam adalah pelaksanaan pembelajaran selama 60 menit.

Pengertian 1 SKS masing-masing metode pembelajaran adalah :

1.  Teori (T)              : 1 SKS = 1 jam pertemuan / minggu

2.  Praktikum             : 1 SKS = 2 jam pertemuan / minggu

3.  Klinik (K)/PKL        : 1 SKS = 4 jam pertemuan / minggu



Teori adalah kegiatan proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, seminar dan penugasan

Praktikum adalah kegiatan proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas, laboratorium baik dikampus maupun di lahan praktek untuk melatih ketrampilan yang berfokus pada integritas ilmu dan tekhnologi

Klinik/PKL adalah kegiatan proses pembelajaran di lahan praktek baik di pelayanan institusi maupun masyarakat

Sumber: www.akperbuton.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar